KPR - Pemberlakuan aturan yang melarang bank menyalurkan KPR
(Kredit Pemilikan Rumah) untuk rumah yang masih dalam tahap inden,
kecuali untuk rumah yang masuk ke dalam program KPR FLPP, diklaim
pemerintah untuk melindungi pembeli. Pasalnya, selama ini, ada saja
pengembang atau developer nakal yang melarikan uang muka dari pembeli
dan tidak menyelesaikan proyek yang dijanjikan.
Anda sebagai pembeli, tentunya tidak juga ingin
berusuran dengan pengembang nakal semacam ini, bukan? Karenanya, penting
bagi Anda untuk mengetahui ciri-ciri developer atau pengembang
perumahan yang nakal, di antaranya:
- Tidak transparan. Pengembang yang nakal biasanya sudah tidak transparan sejak awal proses jual beli terjadi. Mereka biasanya akan memberikan janji-janji muluk dengan penjelasan yang tidak masuk akal.
- Track record yang buruk. Cari tahulah mengenai track record pengembang tersebut. Lihat proyek-proyek yang pernah dilakukan oleh pengembang itu sebelumnya. Bagaimanakah penyelesaiannya? Ataukah ada masalah selama pengerjaannya. Anda bisa mengetahui track record ini melalui internet, seperti forum, situs berita, atau juga bertanya pada orang sekitar proyek tersebut.
- Pengembang tidak memliki tim khusus untuk melayani pelanggan untuk menjelaskan proyek atau proses pembelian rumah dan pengajuan kredit, serta menangani keluhan pelanggan.
- Pengembang tidak menyerahkan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli) setelah Anda memberikan uang tanda jadi/booking fee atau jeda yang terlalu lama antara penyerahan PPJB dengan booking fee. Ini bisa sangat merugikan karena, bisa saja pengembang memberikan pasal-pasal yang memberatkan dan merugikan pembeli, sementara bila Anda tidak terima dengan pasal ini, uang Anda sudah keburu dibayarkan. Apalagi bila PPJB juga tidak dapat dinegosiasikan.
- Tidak seusai janji. Proses pembangunan, pemesanan, serta spesifikasi bangunan tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal.
Membeli rumah tentunya bukan hal sepele, apalagi,
membeli rumah bisa jadi pengeluaran terbesar yang Anda keluarkan dalam
hidup. Karenanya, telitilah sebelum membeli, daripada Anda merugi.
Semoga bermanfaat. (raw)
Sumber: www.carikredit.com
No comments:
Post a Comment